Dokumentasi Observasi Awal DPL dan Mahasiswa KKN ke-64 di Kabupaten Ogan Ilir

DPL 01 – Dr. Maidiana Astuti,S.E.,M.Si

 

DPL 02 – Maria Lusia,S.P.,M.Si

 

DPL 03 – Rendra Bakti,S.E.,M.Si

DPL 04 – Bayu Wahyudi,S.T.,M.T

DPL 05 – Dr. Lucky Indra Kesuma,S.SI.,M.Kom

DPL 07 – Lesi Agusria,S.E.,M.M

DPL 08 – Dr. Drs. Sunardi,S.E.,M.Si

DPL 09 – Nurul Hutami Ningsih,S.E.,M.Si

DPL 11 -Anggrelia Afrida,S.E.,M.Si

DPL 12 – Asri Indah Lestari,S.T.,M.T

DPL 13 – Dr. Verinazul Septriansyah,S.T.,M.T

 

DPL 14 – Dr. Nico Syahputra Sebayang,S.TP.,M.Si

DPL 15 – Muhammad Nizar,S.Pi.,M.Si

Daftar Dokumen KKN 64 UM Palembang

Panduan Pelaksanaan KKN A. 64 Tahun 2025

Silahkan klik untuk lihat dan download file.
NO KETERANGAN DOWNLOAD
1 Format Surat Izin KKN dan Surat Pernyataan KLIK
2 Jadwal Pelaksanaan KKN A. 64 Tahun 2025 KLIK
3 Daftar Lokasi, DPL, dan Kelompok KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
4 LOGO KKN, CAP dan KOP Surat KKN.64 Tahun 2025 KLIK
5 Materi Pembekalan KKN A.64 Tahun 2025 Zoom Meeting KLIK
6 Program Kerja KKN 64 Tahun 2025 KLIK
7 Format Rencana Proker Individu dan Kelompok KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
8 Panduan Penilaian Laporan KKN A.64 Tahun 2025 oleh DPL KLIK
9 Panduan Pengisian Laporan KKN A.64 Tahun 2025 oleh Mahasiswa KLIK
10 Template Laporan Mingguan Individu KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
11 Template Laporan Mingguan (KKN-Kerja) KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
12 Sistematika Laporan Akhir Buku Profil dan Potensi Desa (KKN-Kerja) KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
13 Materi Pembekalan Teknis KKN 64 Tahun 2025 sbb : Manuscrip Artikel Prosiding & Publikasi Artikel, Laporan Buku Profil, dan Tata Tertib KKN. KLIK
14 Template Luaran Artikel/Prosiding KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
15 Upload Program Kerja Individu dan Kelompok KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
16 Upload Kegiatan Mahasiswa dan DPL KKN A.64 Tahun 2025 KLIK
17 Ketentuan Pelaksanaan KKN.64 Tahun 2025 KLIK

Kementerian Dalam Negeri Gandeng Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Bimtek Bagi Anggota DPRD Provinsi Lampung

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menunjukkan kiprahnya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya di bidang legislatif. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM), Universitas Muhammadiyah Palembang dipercaya oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi mitra pelaksana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 77 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Digelar mulai Rabu hingga Sabtu, 14 – 17 Mei 2025, bertempat di Hotel Wyndham Jakabaring, Palembang. Dengan mengusung tema “Peran DPRD Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses dan Mekanisme Penyusunan Pokir DPRD”, bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para legislator daerah mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam kaitannya dengan penyerapan aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Universitas Muhammadiyah Palembang, di antaranya Wakil Rektor Bidang Keuangan, Administrasi, Pengembangan Usaha, dan Aset, Teknologi Informasi, Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., Ketua LPPM Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., serta Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A.

Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si., Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri menjadi narasumber dalam bimtek tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Sri Rahayu menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemendagri melalui BPSDM kepada Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai mitra pelaksana kegiatan penting ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Universitas Muhammadiyah Palembang tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik semata, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mendukung pembangunan nasional melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan, termasuk lembaga legislatif daerah,” ujar Dr. Sri Rahayu.

Ia menambahkan bahwa kegiatan bimtek seperti ini merupakan ruang strategis bagi para anggota DPRD untuk melakukan refleksi atas peran dan fungsi mereka sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus menyusun strategi kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek ini sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalitas dan kapabilitas para legislator. Ia menekankan bahwa tugas dan fungsi DPRD tidak hanya sekadar membuat peraturan daerah atau mengawasi kinerja eksekutif, tetapi juga mencakup proses menjaring, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Pokir bukan sekadar daftar kegiatan pembangunan, melainkan hasil dari dialog yang intensif dan konstruktif antara wakil rakyat dan masyarakat. Karena itu, proses penyusunan pokir harus berbasis data, aspiratif, dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ahmad Giri.

Ia juga menggarisbawahi bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk membangun komunikasi politik yang sehat dengan konstituen. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme penyusunan pokir sangat krusial bagi anggota DPRD, agar hasil reses benar-benar dapat diartikulasikan menjadi kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

Kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi perencanaan pembangunan daerah, dan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kompetensi di bidang legislasi dan perencanaan. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman teoritis hingga praktik terbaik dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang efektif dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., menyampaikan bahwa pelibatan Universitas Muhammadiyah Palembang dalam kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah melalui kontribusi nyata dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan advokasi kebijakan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam konteks ini, kami berusaha menghadirkan suasana belajar yang kondusif, interaktif, dan aplikatif, sehingga hasil dari bimtek dapat langsung diimplementasikan oleh para peserta di daerah masing-masing,” ujar Prof. Gusmiatun.

Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menegaskan peran strategisnya sebagai perguruan tinggi yang aktif dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui BPSDM membuka peluang besar bagi Universitas Muhammadiyah Palembang untuk terus berkontribusi dalam penguatan kapasitas legislatif dan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Editor : Humas UMP

Universitas Muhammadiyah Palembang Tegaskan Komitmen Cegah Plagiarisme Lewat Pemanfaatan Etis Turnitin

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas akademik dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sosialisasi Pencegahan Plagiarisme dan Pemanfaatan Turnitin secara Etis. Kegiatan ini dipusatkan sebagai bagian dari upaya strategis untuk membangun budaya akademik yang jujur, orisinal, dan berstandar tinggi di lingkungan kampus.

Acara yang digagas oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Palembang ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. Kgs Ahmad Roni, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng., Ketua LPPM Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., para Ketua Program Studi, Kepala Perpustakaan, pengelola jurnal, dan penanggung jawab akun Turnitin di tingkat fakultas dan universitas, pada Senin 5 Mei 2025.

“Langkah preventif ini kami lakukan bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual kita bersama,” ujar Prof. Gusmiatun dalam sambutannya.

Sebagai bagian dari kebijakan resmi universitas, penggunaan Turnitin kini telah memiliki batasan standar yang tegas. Untuk skripsi dan tesis, batas maksimum similarity adalah 25 persen. Artikel jurnal harus memiliki similarity di bawah 20 persen, sementara proposal, laporan penelitian, serta dokumen resmi lembaga diberi batas maksimal 30 persen.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Palembang memproduksi karya ilmiah yang benar-benar orisinal dan bebas dari praktik plagiarisme,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, LPPM juga membeberkan sejumlah temuan manipulasi yang marak dilakukan oknum untuk menurunkan nilai similarity secara tidak wajar. Beberapa di antaranya termasuk penyisipan simbol asing, karakter tak terlihat, hingga penggunaan teknologi parafrase otomatis.

“Skor Turnitin yang rendah tidak serta merta mencerminkan orisinalitas dokumen. Ini menjadi tantangan serius karena berpotensi mencoreng citra akademik universitas,” tegas Prof. Gusmiatun.

Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Kgs Ahmad Roni, S.T., M.T., juga menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam membangun ekosistem akademik yang sehat dan kredibel. “Kami tidak hanya fokus pada output karya ilmiah, tetapi juga proses yang ditempuh dalam pembuatannya. Etika akademik harus menjadi prinsip utama dalam setiap aktivitas tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut Prof. Dr. Ir. Kgs Ahmad Roni, S.T., M.T., juga menegaskan bahwa pencegahan plagiarisme merupakan bagian tak terpisahkan dari misi Universitas Muhammadiyah Palembang menuju akreditasi unggul dan reputasi global.

Biaya langganan Turnitin yang mencapai Rp75 juta per tahun juga menjadi dasar kuat perlunya evaluasi dan pengawasan yang ketat dalam penggunaannya. LPPM Universitas Muhammadiyah Palembang berharap seluruh pemangku kepentingan turut menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan rekayasa terhadap dokumen akademik.

Di luar isu plagiarisme, LPPM Universitas Muhammadiyah Palembang juga menyampaikan informasi pembukaan pendaftaran KKN, baik dalam skema nasional, internasional, maupun reguler, melalui SIMKKN. Program ini terbuka bagi mahasiswa yang membutuhkan pengalaman KKN berskala luas untuk keperluan akreditasi dan peningkatan kapasitas diri.

Selain itu, program penelitian dan pengabdian untuk tahun anggaran 2025 direncanakan segera dibuka. Hasil evaluasi menunjukkan rendahnya partisipasi dosen dalam program ini, padahal dana telah tersedia tanpa proses seleksi ketat. “Ini sangat disayangkan karena penelitian tersebut bisa mendukung akreditasi program studi dan pengembangan karier dosen, termasuk pengusulan Jabatan Fungsional Akademik (JFA),” ujar Prof. Gusmiatun.

Tidak ketinggalan, LPPM juga menyampaikan pesan dari pimpinan universitas bahwa setiap program studi ditargetkan memiliki jurnal ilmiah yang terakreditasi. Untuk mendukung hal ini, LPPM akan mengadakan pelatihan tata kelola jurnal pada minggu ketiga Mei 2025.

“Kami ingin seluruh unit di universitas memiliki kontribusi nyata terhadap penguatan budaya akademik dan reputasi kelembagaan melalui jurnal yang bereputasi,” tutup Prof. Gusmiatun.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa melalui diskusi terbuka dan kesadaran kolektif, Universitas Muhammadiyah Palembang dapat terus menjaga integritas ilmiah dan menjadikan kampus sebagai pelopor etika akademik di Sumatera Selatan.

Editor: 

Universitas Muhammadiyah Palembang Perkuat Tata Kelola Jurnal Ilmiah Lewat Pelatihan OJS 3: Menuju Akreditasi dan Pengindeks Internasional

um-palembang.ac.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola jurnal ilmiah dan meningkatkan daya saing di kancah nasional maupun internasional, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Palembang menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Tata Kelola Jurnal Berbasis OJS 3: Optimalisasi OJS 3 untuk Peningkatan Mutu dan Akreditasi Jurnal serta Penambahan Jurnal Sesuai Jumlah Program Studi” pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., yang menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan jurnal berbasis teknologi informasi. Ia menyampaikan bahwa penguatan tata kelola jurnal merupakan salah satu elemen kunci dalam mendukung reputasi akademik institusi.

 

 

Menghadirkan pemateri dari Relawan Jurnal Indonesia (RJI) Wilayah Sumatera Selatan, Iredho Fani Reza, M.Si, pelatihan ini memberikan pembekalan menyeluruh mulai dari pemahaman dasar Open Journal Systems (OJS) versi 3 hingga praktik langsung (hands-on) penggunaan platform tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Publikasi dan HKI LPPM Universitas Muhammadiyah Palembang, Darmayanti, S.E., Ak., M.M., dan Ketua Pusat Studi, Sulton Nawawi, S.Pd., M.Pd. Sebanyak 38 peserta yang terdiri dari pengelola jurnal, mulai dari editor-in-chief, editor pelaksana, hingga manajer OJS di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang turut berpartisipasi aktif dalam pelatihan ini.

Dalam era digitalisasi ilmiah yang semakin pesat, sistem pengelolaan jurnal berbasis elektronik menjadi tuntutan utama. Selama ini, sebagian besar jurnal di UM Palembang masih menggunakan OJS versi 2. Namun, dinamika perkembangan teknologi dan tuntutan akreditasi nasional dan internasional menuntut adanya migrasi ke OJS versi 3.

OJS 3 hadir dengan berbagai keunggulan signifikan, seperti antarmuka pengguna yang lebih ramah, alur kerja editorial yang lebih efisien, serta integrasi sistem dengan standar global, seperti ORCID, Crossref, dan pengindeks internasional lainnya. Tak hanya itu, versi terbaru ini juga memiliki peningkatan dari sisi keamanan dan kompatibilitas.

 

Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., mendorong melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta peningkatan signifikan dalam kualitas pengelolaan jurnal di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang. Para peserta dibekali dengan materi teknis dan praktik langsung, sehingga dapat segera menerapkan hasil pelatihan di unit kerja masing-masing.

Selain peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menghasilkan rencana aksi konkret untuk migrasi sistem dan pemanfaatan maksimal OJS 3 di setiap unit jurnal. Dokumentasi kegiatan dan materi pelatihan disiapkan sebagai referensi lanjutan dalam proses pendampingan dan pengembangan jurnal ke depan.

 

 

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Universitas Muhammadiyah Palembang dalam memperkuat reputasi akademik melalui penerbitan jurnal ilmiah yang berkualitas. Dengan dukungan SDM pengelola jurnal yang kompeten dan sistem OJS 3 yang canggih, dengan menargetkan peningkatan jumlah jurnal terakreditasi SINTA dan terindeks internasional dalam waktu dekat.

Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., menutup pelatihan dengan mengajak seluruh pengelola jurnal Universitas Muhammadiyah Palembang untuk terus meningkatkan kapasitas diri, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta menjadikan jurnal sebagai wadah diseminasi ilmu pengetahuan yang unggul dan berdaya saing global.

Editor : Humas UMP