Mitra kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Palembang melibatkan berbagai pihak sebagai berikut :

  1. Pemerintah dan Instansi Pemerintah:
    • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
    • Kementerian Agama.
    • Pemerintah daerah (provinsi, kota/kabupaten).
  2. Industri dan Perusahaan:
    • Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan (misalnya, kelapa sawit dan karet).
    • UMKM lokal untuk pelatihan dan pengembangan.
    • Perusahaan manufaktur dan jasa untuk penelitian terapan.
  3. Lembaga Pendidikan:
    • Perguruan tinggi lain, baik di tingkat nasional maupun internasional.
    • Sekolah-sekolah di wilayah binaan.
  4. Organisasi Kemasyarakatan:
    • Muhammadiyah dan Aisyiyah.
    • Lembaga sosial dan keagamaan lainnya.
  5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM):
    • LSM yang bergerak di bidang lingkungan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
  6. Masyarakat Lokal:
    • Kelompok tani, nelayan, dan masyarakat adat.
    • Komunitas lokal dalam pelaksanaan program KKN dan pengabdian masyarakat.
  7. Media dan Publikasi:
    • Media cetak dan online untuk menyebarluaskan hasil penelitian dan pengabdian.
    • Jurnal ilmiah dan penerbitan akademik.
  8. Lembaga Keuangan:
    • Bank atau lembaga keuangan syariah untuk program pembiayaan UMKM.
    • Mitra dalam pelatihan literasi keuangan.
  9. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD:
    • Perusahaan seperti PLN, Pertamina, dan bank BUMN untuk program CSR (Corporate Social Responsibility).
  10. Lembaga Riset dan Pengembangan:
    • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    • Pusat penelitian sektor tertentu, seperti lingkungan atau teknologi.

ARSIP MOU DENGAN LPPMĀ