Dalam rangka menindaklanuti Hibah Internal Universitas Muhammadiyah Palembang melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Desa Tanjung Atap Barat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan dengan kegiatan Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi dan melibatkan Mitra Eco Green House Palembang, menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).
Acara yang digelar pada tanggal 10 Agustus 2022 ini dilangsungkan di Kantor Kepala Desa Tanjung Atap Barat dan dihadiri oleh :
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H
2. Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum
3. Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, Hasanal Mulkan, S.H., M.H
4. Para Dosen Fakultas Hukum
aaaaa. Dr. Helwan Kasra, S.H., M.H
aaaab. Dea Justucia Ardha, S.H., M.H
aaaac. Febrina Hertika Rani, S.H., M.H
aaaad. Sarah, S.H., M.H
5. Kepala Desa Tanjung Arap Barat, Imrod MD
6. Sekretari Desa, Antoni, S.Sos.
7. Ketua Badan Permusyawaratan Desa
8. Ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
9. Karang Taruna Desa Tanjung Atap Barat Ogan Ilir Sumatera Selatan
Dr. Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan MoA ini merupakan bentuk penguatan kerjasama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan pihak Pemerintah Desa Tanjung Atap Barat. MoA ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Hibah Internal yang telah diadakan oleh para Dosen selama beberapa bulan terakhir.